detikNews
Polisi Didesak Jerat Penyodomi Anak di Masjid Aceh Pakai UU Perlindungan Anak
Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) meminta pelaku diproses dengan UU Perlindungan Anak, bukan Qanun Jinayat.
Senin, 31 Mei 2021 17:26 WIB