detikNews
Kejari Sragen Kembalikan Rp 2 M Duit Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
Kejari Sragen mengembalikan uang Rp 2,016 miliar kerugian negara dari kasus korupsi proyek ruang kamar operasi RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Selasa, 19 Jan 2021 13:13 WIB