Kejari Trenggalek memusnahkan ribuan barang bukti perkara hukum yang berkekuatan hukum tetap. Barang yang dimusnahkan minuman keras, telepon hingga narkotika.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi memusnahkan barang bukti (BB) perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) selama dua tahun. Mulai 2016 hingga 2018.
Tim BNN Sumut bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6 Kg. Sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut.