Bawa 48 Ribu Ton Solar, Tug Boat Tanpa DO Diamankan
Tanpa dilengkapi Delivery order (DO) resmi dari Pertamina, satu unit Tug Boat Kapuas Armada Nusantara (KAN) V yang membawa 48,997 ton solar diamankan polisi.
Jumat, 10 Okt 2008 15:24 WIB







































