PRD Jatim Serukan Gerakan Nasional Pasal 33
Sekitar 200 orang dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) Jatim berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jatim. Dalam aksinya, mereka menyerukan 'Gerakan Nasional Pasal 33' sebagai alat melawan imperialisme yang menjajah Indonesia.
Jumat, 22 Jul 2011 09:54 WIB







































