detikNews
RUU Perlindungan Aktivis Diharapkan Dibahas DPR Tahun Ini
Pengeroyokan aktivis ICW Tama S Langkun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mewujudkan UU Perlindungan Aktivis. UU ini sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan para pegiat antikorupsi dan aktivis HAM yang rawan intimidasi dan teror.
Minggu, 11 Jul 2010 16:44 WIB







































