Brigjen Prasetijo-Djoko Tjandra meminta hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi dalam kasus surat jalan palsu. Permintaan disampaikan di sidang putusan sela.
Pasangan pengantin baru mengalami kecelakaan saat pulang dari wisata Gunung Bromo di Pasuruan. Kecelakaan ini menyebabkan istri tewas dan suaminya luka parah.
Ashanty nyaris menjadi korban penipuan seorang perempuan bernama Rita Hapsari Ning Tyas. Sementara ke PMI Jatim, Rita berjanji akan menyumbang Rp 200 miliar.