detikNews
Hubungan Seks Suka Sama Suka dengan Pacar Bisa Kena Pidana?
Tidak sedikit pasangan menjalin ikatan melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka. Apakah perbuatan itu masuk delik pidana?
Minggu, 20 Jun 2021 11:48 WIB