detikNews
Jika Nistakan Agama, Ningsih Tinampi Akan Dipidanakan
Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasuruan terus mengawasi Ningsih Tinampi. Tim akan mempidanakan Ningsih jika menistakan agama.
Kamis, 13 Feb 2020 15:19 WIB