"Dengan adanya Perpres Supervisi ini, maka tidak ada alasan lagi bagi pihak aparat penegak hukum lainnya untuk tidak bekerja sama dengan KPK," kata Nawawi.
Romahurmuziy dituntut 4 tahun penjara. Dia dinilai bersalah menerima suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Berikut poin-poinnya.
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menjerat Wahyu Setiawan. Kini, giliran apartemen Harun Masiku digeledah KPK.