Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kampung Ambon. Dalam penggerebekan tersebut, Polres Jakbar yang dibantu satuan narkoba Polsek Cengkareng menangkap 2 pengedar narkoba jenis sabu.
Ini menjadi bukti kejahatan narkotika memang tidak memandang latar belakang. Selain kehilangan pekerjaan karena mengkonsumsi sabu, pria ini juga harus berurusan dengan proses hukum dan merasakan dinginnya penjara.
BNN menangkap dua napi yang diduga sebagai otak di balik peredaran narkotika di wilayah Semarang dan memasok sabu untuk Danlanal V Semarang, Kolonel Antar Setiabudi. Berikut kronologi penangkapan tersebut.
Provinsi Jawa Timur masuk tiga besar pengguna narkoba terbanyak di Indonesia. Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Jatim mencapai 534 ribu.
Mata Syaifullah menerawang kosong di ruang pengadilan. Bersama Agung dia dituntut hukuman 18 tahun penjara atas ulahnya menyelundupkan sabu seberat 3,3 Kg.
Meski sudah sering melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, tetap saja masih ada pemakai narkoba yang berhasil diciduk dari kawasan itu. Ternyata barang haram itu masih juga diperjualbelikan secara sembunyi meski dengan paket berukuran mini.