detikNews
Lolos Hukuman Mati, Napi LP Cipinang Penyelundup 67 Kg Sabu Dibui 20 Tahun
Dua terdakwa penyelundup 67 kilogram sabu dari Malaysia ke Aceh Tamiang, Aceh, lolos dari hukuman mati. Keduanya divonis masing-masing 20 tahun penjara.
Rabu, 30 Okt 2019 17:19 WIB







































