detikHot
Kasus Pengeroyokan, Rio Reifan Dihukum 6 Bulan Penjara
Masih ingat dengan kasus pengeroyokan yang dilakukan Rio Reifan terhadap seorang pria bernama Pribadi Gunawan? Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan hukuman 6 bulan penjara kepada Rio.
Senin, 18 Okt 2010 14:54 WIB







































