Rapat Komisi VI DPR RI dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin selesai pukul 14.40 WIB. Rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB menghasilkan satu kesimpulan.
Tambang galian C ilegal Kabupaten Mojokerto digerebek.Pelaku menghasilkan Rp 4,5-12 juta/hari. Polisi meringkus Yusak (40) tersangka penambangan galian C ilegal
Energi ramah lingkungan saat ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu perlu dilakukan penggalangan dana untuk proyek ini di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Panel surya atap dapat digunakan sebagai sumber listrik untuk konsumsi ritel atau perumahan. Diprediksi dapat menghemat penggunaan listrik PLN hingga 30 persen.