"Sejak awal dulu sebenarnya kan Pak Zulhas dan koleganya itu menurut pendapat saya memiliki kecenderungan untuk bergabung dengan Pak Jokowi," kata Karding.
MA menyunat hukuman koruptor Zulfadhli meski terbukti korupsi Rp 11,2 miliar. Hukumann eks anggota DPR itu disunat dari 8 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara.