Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional. Narkotika diselundupkan dengan dikemas bungkus makanan dan ikan asin.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang pengedar narkoba yakni RL dan KVN. Dari keduanya, petugas menyita 6 paket sabu siap edar dan 4.850 butir ekstasi.
Kaget bukan kepalang pemerintah Indonesia ketika lambang negara kebanggaannya, Garuda, terpampang di permukaan batangan heroin. Hal tersebut didapat dari temuan polisi narkotika internasional.
Satuan 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap pengedar ekstasi, bernama Naim. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 380 butir ekstasi kualitas super, yang ditaksir bernilai sekitar Rp 200 juta.
Anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap karena kasus sabu-sabu mengelak jika dikatakan terlibat kasus itu. Namun, pernyataannya itu ditepis polisi. Bahkan polisi menyatakan jika Surya Dalianta Brahmana pemakai sekaligus pengedar.
Chow Kit Nang (50), WN Malaysia, divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia terbukti mengimpor sabu seberat 3,17 kg dengan nilai Rp 7,5 miliar. Atas vonis itu, Chow menyatakan banding.
Berkas penyidikan kasus narkotika dengan tersangka Putri Aryanti Haryowibowo telah dinyatkan lengkap oleh Kejaksan Tinggi DKI. Cicit mantan Presiden Soeharto itu akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Satserse Narkoba Polresta Samarinda, Kaltim, resmi menetapkan 5 pengurus Kadin Kota Samarinda sebagai tersangka. Mereka dibekuk saat pesta sabu, pada Kamis (12/5) kemarin.
Kemenkum HAM bersama BNN tengah mempersiapkan desain penyelenggaraan PP 25 Tahun 2011 tentang ketentuan wajib lapor bagi pecandu narkotika. Sebagai lokasi rehabilitasi, akan disiapkan blok khusus untuk pecandu narkoba di lembaga permasyarakatan.