detikNews
MKDKI Bisa Cabut Izin Praktik Dokter Bila Melanggar Kode Etik
Di Belanda dalam dua bulan ini seorang kardiolog dicabut izin praktiknya karena terbukti melakukan pelanggaran dan kelalaian. Di Indonesia, pencabutan izin praktik itu bisa dilakukan lembaga Majelis Kehormatan dan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Rabu, 27 Nov 2013 20:21 WIB







































