Pemerintah memperkirakan Indonesia akan mendapatkan investasi baru di bidang pertambangan sebesar US$ 17 miliar menyusul disetujuinya Perppu No.1/2004 sebagai pengganti UU No. 41/1999 tentang larangan kegiatan pertambangan
TNI boleh bernafas lega. TNI yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penyerangan yang menewaskan 2 warga AS di Timika, pada 31 Agustus 2002 lalu, dinilai tidak terlibat.
Presiden Megawati pada Kamis siang nanti (24/6/2004) nanti akan memimpin rapat kabinet membahas Keppres pengamanan objek vital. Pengamanan nantinya akan diserahkan dari TNI ke Polri.
Pemerintah tidak akan menghadiri RUPSLB PT Freeport Indonesia yang akan digelar pada 13 April mendatang untuk membahas merger Freeport dengan Indo Copper. Kenapa?
INCO mengancam akan mengadukan pemerintah dan DPR ke arbitrase jika perusahaannya tidak masuk dalam daftar 13 perusahaan yang boleh melakukan penambangan terbuka.