detikNews
Rekayasa 'Ganja Tak Bertuan', 8 Oknum Polisi di Sumut Bakal Dipecat
PN Medan menjatuhkan vonis 10-20 tahun penjara terhadap 8 oknum polisi terkait kasus rekayasa 'ganja tak bertuan'. Kedelapan oknum polisi itu bakal dipecat.
Rabu, 13 Jan 2021 15:29 WIB