detikNews
HRS dkk Tak Terbukti Menghasut, Kerumunan Kesalahan Tak Disengaja
Habib Rizieq divonis denda di kasus kerumunan Megamendung dan divonis 8 bulan penjara di kasus kerumunan Petamburan.
Jumat, 28 Mei 2021 07:00 WIB