Polisi menangkap pria yang manjadi admin akun media sosial atas nama Puji Ati dan Imam Insani. Akun itu dinilai telah menyebarkan fitnah serta ujaran kebencian.
Kuasa Hukum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Eggi Sudjana meminta polisi memanggil saksi ahli terkait laporannya terhadap Ketum PSI Grace Natalie.
Kepala desa di Tuban yang melakukan ujaran kebencian terhadap NU dan Banser diduga depresi. Polisi akan mendatangkan tim psikiater untuk mengecek kejiwaannya