detikNews
Polda Metro: Penyidikan Satpol PP Hanya di Ranah Pelanggaran Perda
Polda Metro Jaya menegaskan kewenangan penyidikan Satpol PP hanya dalam ranah pelanggaran dalam peraturan daerah (perda). Bukan menyidik pidana umum.
Jumat, 23 Jul 2021 16:06 WIB