Menko Polhukam Mahfud Md mengundang para pimpinan serikat buruh ke kantornya. Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengajak mereka mendiskusikan RUU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi putuskan menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan penundaan dilakukan untuk lebih mendalami substansi dari pasal-pasal di dalamnya.