detikNews
Dua Terdakwa Kasus Suap Semarang Digiring KPK ke LP Kedungpane
Sumartono dan terdakwa lainnya yaitu Agung PS keluar dari Polda karena dijemput KPK untuk dipindahkan ke LP Kedungpane Klas 1 Semarang.
Jumat, 08 Feb 2013 05:39 WIB







































