Usulan Ketua MK, Mahfud MD, yang meminta Pengadilan Tipikor di daerah dibubarkan menyusul maraknya vonis bebas bagi koruptor menuai kritik. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai usulan itu menyesatkan.
Usulan pembubaran Pengadilan Tipikor daerah yang dilontarkan Ketua MK memancing banyak kritikan. Agar tidak menjadi polemik panjang, MA diminta untuk segera bertindak mengatasi hal ini.
KY mengaku telah melakukan langkah terkait polemik putusan bebas Pengadilan Tipikor Daerah. KY menginstruksikan anggotanya di daerah untuk memantau setiap persidangan tipikor.
Salah satu kelebihan yang diberikan UU KY adalah kewenangannya meminta penegak hukum melakukan penyadapan pada hakim. Sayangnya, wewenang pernyadapan itu belum juga dapat digunakan oleh KY.
Pemerintah sedang mengkaji ulang UU Tindak Pidana Korupsi. Sebelum diserahkan ke DPR, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas kembali mengingatkan pentingnya hukuman mati dicantumkan dalam aturan tersebut.
Akhir-akhir ini, banyak terdakwa korupsi yang dibebaskan oleh pengadilan Tipikor daerah. KPK mengajak Mahkamah Agung (MA) melakukan evaluasi segera untuk menyikapi masalah ini.
Pengadilan Tipikor Samarinda, membebaskan 4 terdakwa korupsi dana operasional anggota DPRD Kukar 2005 senilai Rp 2,9 miliar. KY akan memantau persidangan karena masih ada 36 terdakwa lain.