detikNews
Usai Disemprot Disinfektan, PN Jakut Tata Ulang Jadwal Sidang
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melakukan penyemprotan disinfektan.
Senin, 23 Mar 2020 10:32 WIB