Polisi menangkap pria bernama Sueb (48) alias Abdul Karim, yang berprofesi sebagai marbot masjid, karena menjual narkoba jenis sabu di kawasan Koja, Jakut.
Sueb yang bekerja sebagai marbut masjid di Koja ditangkap polisi karena transaksi narkoba jenis sabu. Ternyata, Sueb merupakan residivis dalam kasus serupa.