Pemerintah mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 3-4. Sebelum istilah itu, pemerintah sudah beberapa kali ubah nama aturan penanganan Covid-19.
Ganjar Pranowo mendorong PPKM seluruh Jateng tanpa levelling; pakai aturan tertinggi. Namun beberapa daerah sudah melaksanakan sesuai level dari Mendagri.