Penanganan Kasus Pemalsuan Spare Part Polda Dipertanyakan
Profesionalisme Polda Jatim saat menangani dugaan pemalsuan merek onderdil sepeda motor (spare part) dipertanyakan pelapor, Lie Handoyo Rusli (46). Polda sudah menetapkan dua tersangka, tapi penanganan kasusnya tidak jelas kelanjutannya.
Selasa, 06 Okt 2009 18:19 WIB







































