detikNews
Pemprov DKI Minta Karyawan Lapor Bila Perusahaan Tak Terapkan 25% Kapasitas
Pemprov DKI Jakarta meminta karyawan melaporkan perusahaan yang tidak memenuhi aturan PSBB. Karyawan diminta agar tidak usah khawatir atau takut.
Senin, 14 Sep 2020 18:30 WIB