Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres atas dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak'. Semua laporan ditarik ke Bareskrim.
Tim gabungan dari Ditpolair Baharkam Polri dan Ditpolaair Polda Kaltim mengamankan 1.000 batang kayu jenis meranti dan berbagai jenis lainnya tanpa dokumen.