IPHI Jatim berharap penyelenggara haji mengikuti arahan pemerintah pusat, jika sudah digelar. Selain itu penyelenggara haji harus mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah meniadakan pemberangkatan haji tahun 2020 imbas pandemi virus Corona di seluruh dunia. 1.400 Calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan tedampak.
Nadlah juga menyampaikan Kemenag Pusat telah memberikan pengertian soal penghentian sementara umroh ini, yaitu untuk menjaga warganya dari bahaya virus corona.
Pemerintah Saudi mengembalikan dana jamaah yang visa umrohnya gagal terbit. Kondisi ini adalah dampak kebijakan penundaan sementara umroh karena virus corona.
Permintaan Jokowi soal penambahan kuota haji untuk jemaah asal Indonesia telah sampai ke Saudi. Permintaan itu sampai ke Saudi diiringi syair dari Dubes RI.