detikNews
MA Hanya Setor Rp 1.000 ke Kas Negara untuk Setiap Perkara
MA ternyata hanya menyetor Rp 1.000 ke kas negara untuk setiap perkara yang masuk. Padahal, satu perkara kasasi dikenakan Rp 500.000, dan untuk biaya PK dikenakan Rp 2,5 juta.
Rabu, 26 Jul 2006 20:14 WIB







































