Pejabat Kejagung berinisial NH diperiksa sebagai tersangka kasus kebakaran gedung. NH diperiksa hampir 11 jam dan tidak ditahan karena ada jaminan dari atasan.
Tim gabungan Polri memeriksa konstruksi gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar sebelum memulai proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Api berkobar di Gedung Kejagung RI sejak Sabtu malam. Dan, baru berhasil dipadamkan pukul 04.30 WIB pagi. Penyebab kebakaran itu saat ini masih ditelusuri.
Enam pekerja proyek didakwa lalai sehingga mengakibatkan kebakaran di gedung Kejagung. Pihak penasihat hukum tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Jaksa mendakwa 6 pekerja proyek lalai sehingga mengakibatkan gedung Kejagung kebakaran. Jaksa mengungkapkan ada 5 pekerja yang kedapatan merokok saat renovasi.