Abd Nasir alias Anas (37) akhirnya tertangkap di Makassar setelah buron lantaran mencekoki obat racikan dan menyetubuhi wanita berinisial NI hingga tewas.
Seorang pria di Banda Aceh berinisial AS (35) ditangkap polisi karena diduga memperkosa serta menganiaya anak tiri. Tersangka memperkosa korban secara paksa.
Polisi mengungkap bahwa Anas (37) memiliki 10 korban. Menurut polisi, korban Anas tak hanya di Sultra, tetapi juga di Sulawesi Selatan hingga Kalimantan.
"Untuk air untuk lauk pauk tidak ada, kadang-kadang makan nasi garam tidak ada bantuan dari pemerintah atau bansos. Sama suami sudah cerai 10 tahun yang lalu,"
Lima orang lelaki di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkosa wanita di bawah umur secara bergilir. Kelima pelaku saat ini telah ditangkap polisi.