detikNews
Gugatan Dampak Pembangunan Bendungan Bagong Dikabulkan, Warga Sujud Syukur
Pengadilan Negeri Trenggalek mengabulkan sebagian gugatan warga Desa Sumurup dan Sengon terdampak pembangunan Bendungan Bagong, terkait nilai ganti rugi tanah.
Selasa, 20 Okt 2020 20:45 WIB