detikNews
YLBHI: Harusnya RUU Perbantuan Militer, Bukan RUU Kamnas
YLBHI mengusulkan RUU Keamanan Nasional diubah menjadi RUU Perbantuan Militer. Tugas pokok keamanan nasional tetap di tangan polisi, militer hanya membantu.
Kamis, 15 Feb 2007 03:40 WIB







































