detikOto
Wajib Uji Emisi Kendaraan di Jakarta dan Ancaman Denda Rp 500 Ribu Mulai Januari 2021
Mulai 24 Januari 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kendaraan lolos uji emisi. Ada sanksi menanti buat yang melanggarnya.
Sabtu, 02 Jan 2021 08:58 WIB