Meski ribuan orang di Asia Tenggara kini mendekam dalam penjara menunggu hukuman mati, tapi perdagangan sabu dan narkotika lainnya justru semakin meningkat.
Dua orang bandar narkoba dengan barang bukti 3,6 Kg jenis sabu dan 5.000 butir pil ekstasi itu ditangkap dan diamankan saat turun dari kapal KM. Bukit Raya
Perempuan berinisial HS tertangkap tangan membawa sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Dia ketahuan petugas rutan saat membawa sabu di Rutan.