detikNews
Pukuli TKW Hingga Koma, Pasutri Qatar Dihukum 5 Tahun
Keadilan kali ini berpihak pada Arbaiah Binti Suluri (42), TKW asal Indonesia yang koma 19 bulan karena dipukuli majikannya di Al-Khor, Qatar. Kedua majikannya diganjar hukuman penjara 5 tahun.
Jumat, 26 Mei 2006 19:21 WIB







































