Tenaga honorer akan dihapuskan di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Satu pertanyaan besar, bagaimana nasib tenaga honorer yang sudah ada saat ini?
Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK.