Menurut pengacaranya, Muhammad Firdaus, Dwi kangen pada keluarganya. Ia sudah beberapa hari ini memang tak bertemu dengan anak dan istrinya, Widi Mulia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menangkap 3 pengedar ganja. Barang haram itu berasal dari Aceh dari akan dikirim ke Jakarta via logistik Damri.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku mengkonsumsi ganja sejak 20 tahun lalu. Selama itu, Widi Mulia, istrinya, tidak tahu suaminya adalah pengguna narkoba.
Meski ada barang bukti, namun hasil asesmen tidak mengindikasikan Dwi Sasono terlibat jaringan. Ia direhabilitasi di RSKO Jaktim paling tidak selama 3 bulan.