KPK mengungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang ke pihak yang lahannya diganti rugi Pemkot Bekasi dengan alibi 'sumbangan masjid'.
Walkot Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan dan pengadaan di Pemkot Bekasi. Golkar menyatakan itu perbuatan personal.
Dunia digital membawa perubahan hidup, termasuk pola baru kejahatan. Salah satunya orang dengan mudah mengirim konten porno ke ponsel orang lain dengan bebas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat kasus korupsi. Perkara ini terkait penetapan APBD Perubahan 2021 berkenaan dengan belanja modal ganti rugi tanah.
KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.