Melalui program bisnis sosial, Marina Kusumawardhani memerankan diri sebagai jembatan untuk menghubungkan pemerintah dan pemilik modal dengan kaum miskin.
KLHK harus menelan pil pahit karena kalah di tingkat MA. KLHK kalah saat menggugat PT Surya Panen Subur (SPS) sebesar 438 miliar di kasus kebakaran hutan.