detikNews
Depdagri: Perda Pelacuran Tangerang Dapat Dicabut
Peraturan daerah (Perda) Pemda Tangerang nomor 8 tahun 2005 tentang pelacuran bisa dicabut karena bertentangan dengan peraturan atau UU yang lebih tinggi.
Kamis, 16 Mar 2006 17:20 WIB







































