detikNews
Curi Barang Majikan & Bohongi Polisi, TKI Dibui di Singapura
Seorang PRT Indonesia harus mendekam di penjara Singapura selama 5 bulan. PRT ini terbukti bersalah mencuri barang-barang majikannya dan memberi keterangan palsu kepada polisi.
Kamis, 30 Agu 2012 15:45 WIB







































