detikNews
Pria AS Dihukum 15 Tahun Kerja Paksa di Korut
Seorang warga negara AS yang ditahan di Korut akhirnya dijatuhi hukuman. Pria keturunan Korea-Amerika ini divonis 15 tahun kerja paksa atas tindakan kejahatan serius yang dilakukannya.
Kamis, 02 Mei 2013 11:55 WIB







































