Presiden Joko Widodo teken Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). salinan UU KIA itu telah diunggah.
Menko PMK Muhadjir merespons adanya kontra ibu cuti melahirkan bisa sampai 6 bulan dalam UU KIA. Muhadjir berharap semua pihak dapat menerima aturan tersebut.