detikNews
Dianggap Mengekang Kebebasan, UU Ormas akan Di-Judicial Review
Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah setahun berjalan. Namun dalam pelaksanannya dirasa membelenggu kebebasan. Para aktivis pun berencana mengajukan gugatan.
Rabu, 02 Jul 2014 14:55 WIB







































