detikOto Polisi Hitung-hitung Penggolongan SIM C untuk Motor Listrik Mengendarai moge harus punya SIM C I atau C II. Lalu bagaimana dengan motor listrik? Minggu, 29 Jan 2023 12:03 WIB
detikOto Nggak Bikin Dompet Tebal, Punya SIM C I atau C II Boleh Bawa Motor Kecil Mengendarai motor yang lebih besar harus menggunakan SIM C I atau C II. Tapi tenang, penggolongan SIM C ini tidak bikin kantong tebal kok. Minggu, 29 Jan 2023 10:11 WIB
detikOto Nggak Akan Ada Lagi Pelat 'Sakti' RF Mulai Oktober 2023 Mulai Oktober 2023, tidak akan ada pelat nomor khusus 'RF' di jalan raya. Sejak Oktober 2022, Korlantas Polri sudah menyetop perpanjangan pelat RF. Minggu, 29 Jan 2023 09:02 WIB
detikOto Kata Polisi Buat yang Masih Ngejar Pelat Nomor ala Pejabat Biar Bebas Ganjil Genap Buat kamu yang masih memburu pelat nomor khusus ala pejabat supaya bebas ganjil genap, polisi bilang begini nih. Minggu, 29 Jan 2023 07:52 WIB
detikOto Pelat Nomor Rahasia QH-IR Bakal Diganti, Polisi di Jalan Enggak Bakal Tahu Selain menghentikan penerbitan pelat khusus berkode RF, pelat rahasia juga disetop. Pelat rahasia akan diganti kode baru, bahkan polisi di jalanan pun tak tahu. Sabtu, 28 Jan 2023 14:30 WIB
detikOto Penerbitan Pelat RF Disetop, Mobil Pribadi Tak Bisa Pakai Lagi Pelat RF tak lagi bebas beredar. Pihak kepolisian sejak Oktober 2022 telah menyetop penerbitan pelat RF yang tergolong sebagai pelat khusus. Sabtu, 28 Jan 2023 09:30 WIB
detikOto Biar Tak Bolak-balik, Gagal Ujian Praktik SIM Boleh Terus Ngulang Sampai Nyerah Kini masyarakat bisa langsung melakukan ujian ulang di hari yang sama jika tak lulus. Sabtu, 28 Jan 2023 08:06 WIB
detikNews Apa Itu Pelat RF yang Penerbitannya Dihentikan? Apa itu pelat RF? Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyetop perpanjangan dan akan menghentikan penerbitan pelat nomor RF. Jumat, 27 Jan 2023 18:59 WIB
detikOto Selain RF, Pelat Nomor Kendaraan 'Sakti' QH dan IR Juga Bakal Disetop Polisi mulai melakukan penertiban terhadap pelat nomor RF. Selain RF, pelat nomor seperti QH dan IR juga bakal ditertibkan. Jumat, 27 Jan 2023 18:02 WIB
detikOto Pelat Nomor Kode Baru Pengganti RF Tak 'Sakti', Melanggar Tetap Ditilang Polisi bakal menerbitkan pelat nomor dengan kode baru pengganti RF. Perlu dicatat pelat nomor ini tidak kebal aturan. Jumat, 27 Jan 2023 15:38 WIB